Penyelundupan 140 Ribu Butir Ekstasi Melalui Bandara Soetta Berhasil Digagalkan, Bea Cukai Beri Penjelasan

- 3 Juli 2023, 22:16 WIB
Barang Bukti 140 ribu butir ekstasi dari hasil penyelundupan jaringan Indonesia-Brasil-Belanda melalui Bandara Soetta.
Barang Bukti 140 ribu butir ekstasi dari hasil penyelundupan jaringan Indonesia-Brasil-Belanda melalui Bandara Soetta. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang atau narkoba jenis ekstasi kini mulai marak seiring dengan kembali populernya trend musik akhir tahun 1990 an dan tahun 2000 an di kalangan milenial.

Terbukti tim gabungan Bea Cukai Soekarno Hatta atau Soetta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 140.000 butir ekstasi asal Belanda melalui Bandara Soetta Tangerang Banten.

Tak hanya itu, 10 orang terkait penyelundupan ratusan ribu narkotika yang baru baru ini dirilis oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga turut berhasil diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Tangerang Banten, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba serta penangkapan para tersangka merupakan kolaborasi tim gabungan Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia menerangkan bahwa yang digunakan oleh pelaku jaringan Indonesia – Brazil – Belanda tak lepas dari sinergi yang baik antara DJBC dan POLRI dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya Narkotika.

“Kami harap, sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga, mengingat modus yang digunakan oleh sindikat semakin beragam dan tren narkotika yang berubah ubah. Oleh karena itu kita juga harus mampu bersinergi dan mengantisipasi hal tersebut," kata Gatot, Senin 3 Juni 2023.

Gatot membeberkan penggagalan upaya penyelundupan ekstasi tersebut berasal dari tiga kasus. Kasus pertama, 20 Mei 2023, Bea Cukai melakukan pendalaman terhadap Barang Kargo Impor yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta yang dicurigai berisi narkotika.

Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang didalamnya disembunyikan masing masing dua bungkusan plastik beirisi pil berwarna hijau dengan jumlah total 40.000 butir (false concealment).

Setelah dilakukan pengujian menggunakan narcotest dan Uji Lab didapati bahwa pil hijau tersebut positif mengandung MDMA atau lebih dikenal sebagai Ekstasi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x