KABAR BANTEN - Penolakan terhadap keberadaan peternakan ayam di Kabupaten Serang kembali terjadi.
Penolakan terhadap peternakan ayam kali ini terjadi di Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang.
Sebab keberadaan peternakan ayam berkapasitas 270 ribu ekor tersebut dinilai berada di dekat permukiman warga.
Baca Juga: Dianggap Salahi RTRW, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Satpol PP
Sehingga peternakan ayam itu menimbulkan bau yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Ketua RT setempat Tetep Juarsa mengatakan, kandang ayam tersebut sudah lama dibangun. Awalnya berupa kandang kumuh, dengan kapasitas kecil sekitar 30 ribu ekor.
Ternyata kata dia, walau kapasitas kecil namun tetap berbau, sebab letaknya berada di lingkungan masyarakat.
"Kenapa diizinkan karena kemanusiaan saja awalnya. Cuma setelah diberi kepercayaan mereka perusahaan itu selalu bilang nanti dibenahi, terhenti terus, musyawarah berhenti terus berkepanjangan sampai ada perubahan kandang," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 3 Juli 2023.
Ia dan masyarakat lain mengira kandang tersebut tidak akan berdiri lagi setelah ada musyawarah.