Maka, mereka diminta untuk kesediaannya tinggal di wilayah tempat mereka ditugaskan.
"Kalau di luar Kota Serang dan mengajar (bekerja) di sini, saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya. Yang ada malah merugikan sekolah tersebut. Jadi guru yang berasal dari luar daerah Kota Serang diharapkan pindah. Tidak ada tujuan lain selain meningkatkan kinerja," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang untuk memberikan kemudahan akses bagi PPPK yang hendak berpindah domisili ke Kota Serang.
"Sekitar 50 an yang ditahan, dan nanti akan kami bantu sesuai perintah. Bahkan proses pembuatan KTP akan dimudahkan, tidak ada biaya. Nanti, kami koordinasikan dengan dukcapil," katanya.
Hal itu dilakukan bukan semata-mata menyulitkan para tenaga PPPK Kota Serang, melainkan untuk peningkatan kinerja mereka selama menjadi pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
"Jadi ini untuk kepentingan organisasi. Bukan ingin menyusahkan orang, khususnya PPPK," ucapnya.
Seperti diketahui, penyerahan SK tersebut merupakan PPPK Formasi 2022, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Jumlah keseluruhannya sebanyak 942, yang terbagi dari 905 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis.***