Yang belum menyerahkan Pengajuan Berkas Perbaikan sebanyak 4 Parpol, yaitu :
1). PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
2). PARTAI GARDA PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA)
3). PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN)
4). PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA).
Itulah daftar Parpol di Kota Cilegon yang sudah menyerahkan berkas perbaikan verifikasi administrasi Bacaleg Pemilu 2024 dan yang belum hingga Minggu 9 Juli 2023 pukul 20.00 WIB.***