"Pada proses perbaikan ini bisa berkurang tapi tidak bisa menambah atau menggantikan," sambungnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan menegaskan, bahwa sejak dimulainya pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg pihaknya senantiasa selalu melakukan pengawasan.
"Yang kita awasi pertama apakah 18 Parpol yang kemarin mendaftarkan, hari ini sudah mendaftarkan kembali perbaikan dokumen para Bacalegnya," kata Iman.
"Selanjutnya, kami cermati bahwa ada pengurangan dibeberapa Partai Politik yang tadinya total keseluruhan Bacaleg itu 766, perkiraan berkurang sekitar 16 Bacaleg," tandasnya.***