Padahal perbedaan dalam istilah fiqh disebut ikhtilaf merupakan bagian penting yang harus diterima sebagai rahmat keindahan, sedang Ihtirof merupakan penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan serta cenderung menghancurkan persatuan bangsa didalamnya kelompok radikal.
Baca Juga: FKPT Banten Ungkap Peran Strategis Perempuan Cegah Bahaya Radikal Terorisme
Asep yang juga dosen Wasilatul Falah, menegaskan NKRI berdasarkan Pancasila sebagai hasil kesepakatan pendiri bangsa
harus diterima dan dipertahankan oleh segenap komponen bangsa, maka siapapun yanghendak menggantinya adalah sikap intoleran radikal menuju terorisme.
Sedangkan pembicara terakhir KH Sabarudin, merupakan satu alumni dengan Bahar bin Smith dan Hanif di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur, mengungkapkan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila UUD 1945, Indonesia maju kuat cegah radikal terorisme.***