FKPT Banten: Gerakan Masif Kelompok Intoleran Perlu Penanganan Prioritas

- 12 Juli 2023, 06:02 WIB
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten Amas Tadjuddin dalam sambutan pada  acara Pengajian dan Seminar Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh HEBEN 86 di Rangkasbitung Lebak 10 Juli 2023.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten Amas Tadjuddin dalam sambutan pada acara Pengajian dan Seminar Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh HEBEN 86 di Rangkasbitung Lebak 10 Juli 2023. /Dok. FKPT Banten/

KABAR BANTEN - Perkembangan pemahaman dan gerakan masif kelompok intoleran yang mengarah kepada sikap dan faham radikal terorisme harus mendapat perhatian prioritas penanganan oleh semua pihak.

Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan agar faham radikal berupa gerakan masif kelompok intoleran tesebut tidak menyebar meluas dalam berbagai bentuknya.

Perlu juga adanya upaya mengembalikan masyarakat secara individu maupun kelompok terpapar radikal menjadi kelompok masyarakat yang humanis, toleran, demokratis dan moderat.

Baca Juga: FKPT Banten Ajak KPU dan Bawaslu Rangkul Elemen Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten Amas Tadjuddin dalam sambutan pada  acara Pengajian dan Seminar Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh HEBEN 86 di Rangkasbitung Lebak 10 Juli 2023.

"Seminar tentang deradikalisasi ini sebagai upaya membuka ruang diskusi pemahaman dalam rangka mencegah berkembangnya faham radikal terorisme khususnya di Kabupaten Lebak serta untuk mewujudkan dan atau mengembalikan masyarakat terpapar menjadi toleran dan moderat, serta lebih tepat sasaran," katanya.

Sebagaimana diketahui kegiatan ini dilaksanakan oleh HEBEN 86 adalah sebuah komunitas yang beranggotakan berbagai profesi, diantaranya guru dan alumni SMPN 1 Cipanas yang seluruh anggotanya telah diundang sekira 150 an orang yang saat ini telah teridentifikasi menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan santri, mahasiswa, dan guru di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: FKPT Banten: Pesantren Bukan Tempat Kaderisasi dan Pelatihan Teroris, Tapi Perlu Cegah Dini

Adapun narasumber lainya KH Asep Saefullah selaku sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak mengungkapkan kelompok radikal terorisme salah satu cirinya berfaham takfiri, yakni selalu menuduh orang yang berbeda dihukumi kafir.

Padahal perbedaan dalam istilah fiqh disebut ikhtilaf merupakan bagian penting yang harus diterima sebagai rahmat keindahan, sedang Ihtirof merupakan penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan serta cenderung menghancurkan persatuan bangsa didalamnya kelompok radikal.

Baca Juga: FKPT Banten Ungkap Peran Strategis Perempuan Cegah Bahaya Radikal Terorisme

Asep yang juga dosen Wasilatul Falah, menegaskan NKRI berdasarkan Pancasila sebagai hasil kesepakatan pendiri bangsa
harus diterima dan dipertahankan oleh segenap komponen bangsa, maka siapapun yanghendak menggantinya adalah sikap intoleran radikal menuju terorisme.

Sedangkan pembicara terakhir KH Sabarudin, merupakan satu alumni dengan Bahar bin Smith dan Hanif di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur, mengungkapkan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila UUD 1945, Indonesia maju kuat cegah radikal terorisme.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x