KABAR BANTEN - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani Kota Serang telah menyurati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang terkait penyerahan aset sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Serang yang hingga saat ini masih menjadi milik Pemkab Serang.
Direktur Perumdam Tirta Madani Arif Setiawan mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.200 rumah yang mendapat suplai air atau pipanisasi dari PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang.
Sehingga, pihaknya belum bisa memaksimalkan pemasangan jalur pipanisasi karena terkendala aset tersebut.
Baca Juga: PDAM Macet Hingga Mengeluarkan Air Berwarna Merah, Masyarakat Kasemen Krisis Air Bersih
"Sekitar 1.200 pelanggan di Kota Serang yang masih terlayani di (PDAM) Kabupaten Serang. Khususnya di wilayah kasemen," katanya, Rabu 12 Juli 2023.
Beberapa waktu lalu, dia mengaku, Perumdam Tirta Madani Kota Serang telah mengirim surat kepada PDAM Tirta Albantani baik mengenai keluhan masyarakat, maupun soal penyerahan aset SPAM.
Namun, belum ada respon dari pihak perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tersebut.
"Kami sudah menyurati, tapi kan semuanya butuh proses dan ada penilaian appraisal. Apakah bisa di take off ke kami dengan nilai pergantian sesuai aset tersebut atau dihibahkan. Atau mungkin akan dilakukan SPAM regional dengan kerja sama, itu belum ada kesepakatan, belum sampai ke sana," ujarnya.
Dia mengaku, hingga saat ini masih banyak wilayah yang belum terpasang pipanisasi, termasuk di Kecamatan Kasemen yang belum menyeluruh secara merata. Bahkan, empat kecamatan lainnya belum tersentuh sama sekali.