Lebih lanjut Jefri menyampaikan, selain sempat mengalami kesulitan dalam proses mengklarifikasi para siswa penerima manfaat BSM tersebut. Ada beberapa tahapan juga yang ditempuh oleh Penyidik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana BSM SMAN 3 Pandeglang ini.
"Kita juga melalui beberapa tahapan, contohnya kita lengkapi dokumen-dokumen terkaitnya dulu, melakukan penghitungan kerugian negara dulu, baru kita lakukan penangkapan dan penahanan," tandasnya.***