"Langkah pertama kami akan sosialisasikan dulu kepada masyarakat dan sanksi akan dilakukan minggu depan. Kalau dari Pergub kan sanksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu bagi yang melanggar tidak memakai masker," tuturnya.***
"Langkah pertama kami akan sosialisasikan dulu kepada masyarakat dan sanksi akan dilakukan minggu depan. Kalau dari Pergub kan sanksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu bagi yang melanggar tidak memakai masker," tuturnya.***
Editor: Yomanti