Sesalkan Pemberhentian Direksi Jamkrida Banten, Ketua Komisi III: Harusnya Pertimbangkan Kinerja

- 17 Juli 2023, 10:12 WIB
Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal yang menyoroti soal diberhentikannya seluruh jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten.
Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal yang menyoroti soal diberhentikannya seluruh jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten. /Dok. Muhammad Faizal/

KABAR BANTEN – Pemberhentian seluruh jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten mendapat respons dari Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menyayangkan atas keputusan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang memberhentikan secara hormat seluruh jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten.

“Saya sayangkan,” ujarnya Muhammad Faizal kepada Kabar Banten menyampaikan kekecewaaanya dan menyayangkan keputusan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang memberhentikan seluruh direksi Jamkrida Banten, baru-baru ini.

Baca Juga: Klaim Penjaminan, Jamkrida Banten Keluarkan Dana Sebesar Rp 5 miliar Perbulan

Hal itu disayangkan Faizal lantaran menurutnya, proses tersebut dilakukan tidak mempertimbangkan kinerja, melainkan dengan alasan penyegaran.

Padahal menurutnya, jajaran jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten mempunyai kerja bagus.

“Tapi alasan dari pemegang saham untuk penyegaran, ya oke saja tapi sangat disayangkan," ucapnya.

"Mestinya pergantian itu berdasarkan kinerja bukan penyegaran, dia (Jamakrida Banten) kan bukan lembaga pemerintah,” tuturnya menambahkan.

Menurutnya, pimpinan direksi dan komisaris yang diberhentikan itu sudah bisa membawa Jamkrida Banten memberikan keuntungan bagi Pemprov Banten.

“Penggantian bukan berdasarkan pada penyegaran tapi pada kinerja,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah