Pengelolaan Parkir, Petugas Dishub dan Pemilik Ruko PCI Adu Mulut

- 25 Agustus 2020, 20:40 WIB
Petugas Polsek Cibeber meredakan pertikaian antara petugas Dishub Kota Cilegon dengan para pemilik ruko di Blok KK dan Blok A Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa 25 Agustus 2020.*
Petugas Polsek Cibeber meredakan pertikaian antara petugas Dishub Kota Cilegon dengan para pemilik ruko di Blok KK dan Blok A Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa 25 Agustus 2020.* /

KABAR BANTEN – Ketegangan antara petugas Dishub Kota Cilegon dengan pemilik ruko di Blok KK dan Blok A Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, mencapai puncaknya, Selasa 25 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, kedua belah pihak terlibat adu mulut terkait pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Cilegon.

Ini diawali oleh aksi segel alat smart parking yang dibangun Dishub Kota Cilegon oleh para pemilik ruko. Kericuhan pun terjadi ketika sejumlah petugas Dishub Kota Cilegon membuka paksa segel para pemilik ruko.

Sampai pada akhirnya anggota Polsek Cibeber datang untuk meredakan pertikaian antara petugas Dishub Kota Cilegon dengan para pemilik ruko. Pelataran parkir pun akhirnya berhasil diamankan oleh para petugas kepolisian.

Baca Juga : Dishub Cilegon dan Pengelola Parkir Berselisih

Ade Andri Suryana, salah satu pemilik ruko mengatakan, inisiatif penyegelan dilakukan setelah mengetahui DPRD Kota Cilegon meminta pelataran parkir untuk status quo. Status ini akan berlangsung dalam waktu yang tidak ditentukan, hingga ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“DPRD kan minta status quo, kok Dishub tetap menarik uang parkir. Makanya kami segel,” katanya.

Menurut Ade, pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Kota Cilegon telah merugikan para pemilik ruko. Pihaknya menuntut agar sistem perparkiran dikelola seperti sebelumnya.

“Setelah datang anggota Polsek, akhirnya parkir dibuka terlebih dahulu. Lalu akan ada pertemuan antara pemilik ruko dengan Dishub,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber AKP Chotidjah meminta agar pungutan parkir ditiadakan terlebih dahulu. Ini sampai adanya mediasi antara kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah