39 Agen BPNT akan Diputus Kontrak

- 26 Agustus 2020, 19:02 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Bank Tabungan Negara (BTN) akan memutus kontrak 39 agen e-warung dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pandeglang. Pemutusan kerjasama tersebut merupakan hasil verifikasi dan evaluasi pemerintah daerah periode Juni 2019 hingga Juli 2020.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan pada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Yunisa Tri mengatakan, pemutusan kerjasama agen tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Hal itu dilakukan, karena tidak memenuhi syarat seperti yang termaktub dalam pedoman umum pelaksanaan program BPNT. 

"Ke-39 Agen ini diputus kontrak, karena tidak memenuhi syarat atau tidak mempunyai aktivitas jual beli seperti halnya warung, atau tidak memiliki warung," kata Yunisa Tri kepada Kabar Banten, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga : Menu Kurang Berkualitas, Program BPNT Disoal

Ia menyatakan, berdasarkan data, agen BPNT tersebut didominasi oleh warung dadakan, seperti bengkel motor dan toko listrik yang mendadak jadi agen sembako. Selain itu ada beberapa e-warung dadakan milik kepala desa dan perangkat desa. 

"Untuk sementara agen ini masih melayani sambil menunggu ada pengganti dari Bank BTN ke Kemensos," katanya. 

Sementara,  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengatakan, evaluasi program BPNT yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, bukan hanya menyasar para agen e-warung, namun pemasok komoditi pangan juga akan dievaluasi. 

"Evaluasi di 2020 ini, pertama adalah kami evaluasi agennya dulu, kemudian kami akan evaluasi pemasoknya," katanya. 

Menurut Nuriyah, para pemasok BPNT yang ada di Pandeglang telah mendapatkan Surat Peringatan pertama (SP 1), karena berkaitan tidak terpenuhinya indikator 6T yakni tidak tepat harga, tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat administrasi. 

"Kemudian yang akan kami evaluasi adalah pemasok dan sebelum evaluasi semua sudah kami berikan SP 1," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x