Polda Banten Ungkap Kasus TPPO, Lima Orang Diamankan, Begini Modusnya

- 25 Juli 2023, 06:53 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanti saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanti saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO. /Instagram@humaspoldabanten

KABAR BANTEN - Aparat Polri hingga Polda jajaran gencar melakukan penanganan kasus tindak pidana perdaganganorang (TPPO). Termasuk di Polda Banten. Hingga saat ini, sedikitnya lima pelaku berhasil diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, lima pelaku tersebut diamankan dari sejumlah wilayah kerjanya selama Juli.

Sedangkan pada Juni ada empat pelaku yang sukses diamankan. Kasus pertama, tersangka dengan inisial NM (41) diamankan di
Tanara, Serang, Banten dan 1 korban AN (46) melapor langsung ke Polda Banten atas kejadian yang menimpanya dan saat ini sudah
menjalani tahap 1 di persidangan.

Baca Juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Luar Negeri, 17 Orang Jadi Tersangka

Kemudian kasus yang kedua dari Polres Lebak pada laporan 11 Juli 2023 yang kasusnya terjadi pada 2017.

"Korban mengaku baru melapor karena takut akhir-akhir ini banyak tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.

Kedua korban berinisial AM dan IS yang berasal dari Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, bercerita soal kejadian yang dialami selama bekerja tepatnya di negara Suriah kepada polisi.

Awalnya korban tidak tahu kalau akan ditempatkan di Suriah yang saat itu
sedang terjadi konflik. Korban dijanjikan dengan gaji Rp 5 juta, ternyata hanya digaji Rp 1 juta.

Baca Juga: Upaya Penyelamatan TKW Warga Kota Serang Banten, Pemkot Serang Minta Bantuan Satgas TPPO

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x