Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang-Cilegon, Komisi I: Segera Tertibkan, Pasti Tak Berizin

- 26 Juli 2023, 09:20 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki saat mengomentari keberadaan warung remang-remang di perbatasan Serang-Cilegon.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki saat mengomentari keberadaan warung remang-remang di perbatasan Serang-Cilegon. /Dok. Kabar Banten

Disinggung keberadaan warung remang-remang yang berdiri sebagian di wilayah Kabupaten Serang dan sebagian di Cilegon, menurut dia apabila THM warung remang domisili di Kabupaten Serang langsung bongkar,

"Beda penanganan dengan ruko, kalau ruko dicek izin, tahapan lebih panjang. Kalau warung remang-remang lokasinya titik Kabupaten Serang dan itu menyalahi aturan berdirinya apalagi di dalamnya salah penggunanya bongkar saja. Gak usah pakai sosialisasikan orang sudah salah," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP.

Dalam pertemuan itu akan disampaikan terkait keberadaan THM warung remang-remang tersebut.

"Nanti saya dalam rapat juga saya titipkan ini. Karena informasi ini bukan dari orang tapi saya pernah melihat sendiri. Cuma kebetulan waktu itu belum ke gap kegiatan di dalamnya karena masih sepi saat itu kurang jam 12 jadi belum kelihatan," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x