LSL Mendominasi, HIV dan AIDS di Kabupaten Serang Capai 50 Kasus

- 27 Agustus 2020, 08:24 WIB
HIV AIDS ilustrasi
HIV AIDS ilustrasi /
KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat kasus Human Immunodeviciency Virus/Acquired Immune Deviciency Syndrome (HIV/AIDS) hingga Juli 2020 sebanyak 50 kasus.
 
Dari puluhan kasus tersebut dua diantaranya meninggal, sementara paling mendominasi dari kasus laki seks laki (LSL).
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr. Elvy Wahyu Andayani mengatakan, 2020 kasus terbanyak yakni HIV, sebanyak 30 kasus.
 
 
Sementara untuk AIDS sebanyak 18 kasus. "Dua orang meninggal akibat terkena AIDS," katanya saat ditemui Kabar Banten kemarin.
 
Sementara pada 2019, kata Elvy,  kasus HIV/AIDS mencapai 116 kasus. Ia menjelaskan, HIV merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh, jika tidak segera ditangani, akan cepat berkembang menjadi AIDS yang menyebabkan sistem kekebalan tubuh semakin menurun. Akhirnya semua penyakit mudah masuk.
 
Elvy mengatakan, untuk kasus HIV yang paling banyak terkena berasal dari laki seks laki (LSL).
 
 
"Ada 20 kasus LSL,  selanjutnya yang menjadi peringakat kedua yakni waria sebanyak 17 kasus. Pasangan Resti (Resiko Tinggi) sebanyak delapan kasus,  TBC dan HIV sebanyak empat kasus," katanya.
 
Adapun untuk penyebaran kasusnya di tahun 2020, Elvy mengatakan,  ada 10 kecamatan yang terdapat pengidap virus HIV. 
 
"Kasus yang paling banyak ini terdapat di Kecamatan Ciruas sebanyak 10 orang, delapan diantaranya LSL. kemudian Pontang satu kasus, Petir dua kasus, Mancak dua kasus, Pamarayan tiga kasus, Cikeusal tiga kasus, Cikande tiga kasus, baros tiga kasus," katanya.
 
 
Elvy menjelaskan, HIV dapat menular melalui transfusi darah atau dari jarum suntik tidak steril yang dipakai bergantian, dari hubungan seksual dan dari kasus ibu hamil positif HIV yang dapat menularkan pula ke bayinya.
 
"Ibu hamil yang positif HIV ini harus segera ditangani. Kalau si ibu tidak di obati, kemungkinan tinggi tertular. Makanya ibu HIV itu ada perlakuan khusus. Ibu hamil HIV itu harus segera diberikan obat HIV ART (Anti Tetroviral Virus) dan untuk persalinanya harus di rumah sakit karena ada perlakukan sendiri supaya tidak tertular ke bayinya," ujarnya.
 
Lebih lanjut Elvy menambahkan, untuk penanganan pasien-pasien positif HIV,  dirujuk ke rumah sakit.
 
"Kita itu sebenarnya ada tiga pelayanan untuk pengobatan. Diantaranya yaitu puskesmas Ciomas, Cikande dan Ciruas. Dia bisa dirujuk untuk mendapatkan obat HIV berupa ART," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x