Masih Banyak Kasus TPPO di Kabupaten Serang, Disnakertrans Sosialisasikan Tatacara Jadi Buruh Migran

- 26 Juli 2023, 10:47 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023. /Dok. Disnakertrans Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang melakukan sosialisasi terkait tatacara menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri.

Sosialisasi dilakukan terhadap siswa siswi SMK Ikhlas di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Selasa 25 Juli 2023.

Sosialisasi tersebut dilakukan Disnakertrans karena di Kabupaten Serang masih kerap terjadi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Baca Juga: Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang-Cilegon, Komisi I: Segera Tertibkan, Pasti Tak Berizin

Selain karena faktor ekonomi, masih banyaknya buruh migran Kabupaten Serang yang akhirnya terjebak kasus TPPO karena ketidak pahaman prosedur pemberangkatan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan, hari ini dilakukan sosialisasi pencegahan pekerja migran non prosedural.

Sosialisasi dilakukan di dua tempat yakni hari Selasa 25 Juli di Jawilan, dan Kamis 27 Juli di Tirtayasa.

"Kalau tadi yang disasar siswa SMK. Karena ada kuota perawat 1000 orang ditawarkan kepada sekolah kejuruan yang memiliki kejuruan keperawatan untuk berangkat ke luar negeri, tapi diberikan sosialisasi pencegahan penempatan PMI ilegal atau non prosedural dan antisipasi TPPO," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 25 Juli 2023.

Ia mengatakan, sedangkan untuk Kamis akan dilakukan sosialisasi di Kecamatan Tirtayasa.

Disana akan melibatkan aparat desa dan perangkat desa serta masyarakat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x