Masih Banyak Kasus TPPO di Kabupaten Serang, Disnakertrans Sosialisasikan Tatacara Jadi Buruh Migran

- 26 Juli 2023, 10:47 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023. /Dok. Disnakertrans Kabupaten Serang

Sehingga dalam kegiatan tersebut narasumber yang dihadirkan dari aparat penegak hukum dan BP3MI.

"TPPO yang setahu saya masih ditangani sekarang bejalan ada dua kasus," ujarnya.

Ia fokus pada PMI, karena Kabupaten Serang merupakan kantong PMI.

Sementara untuk Asia Pasifik masih buka namun untuk Arab Saudi dengan sistem satu kanal.

"Sempat moratorium dari 2015 ke Arab Saudi, tapi sekarang secara bertahap dengan sistem satu kanal, sistem satu pintu. Untuk hindari TPPO dan PMI ilegal," ucapnya.

Disinggung faktor masih banyaknya PMI ilegal menurut dia ada beberapa faktor.

Pertama ekonomi, karena ada penawaran sehingga ketika ditawari dengan iming-iming menggiurkan mereka mau walau tidak sesuai prosedur sebenarnya.

"Kedua mereka juga yang penting ingin cepat mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar walau dengan prosedur tidak benar. Ketidaktahuan mereka bagaimana prosedur sebenarnya sehingga perlu sosialisasi di semua lini tidak hanya calon CPMI juga tapi masyarakat umum," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x