Masih Banyak Kasus TPPO di Kabupaten Serang, Disnakertrans Sosialisasikan Tatacara Jadi Buruh Migran

- 26 Juli 2023, 10:47 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di SMK Ikhlas Jawilan, Selasa 25 Juli 2023. /Dok. Disnakertrans Kabupaten Serang

"Sama judulnya untuk mencegah terjadinya TPPO dan PMI non prosedural," ucapnya.

Penekanannya pada calon PMI bagaimana mereka mengetahui prosedur dan kuota yang ada.

Apabila ada yang menawarkan pada mereka tapi bukan dari pemerintah, artinya Disnakertrans dengan kementerian tenaga kerja dan BP2MI maka itu non prosedural.

"Jadi harus melalui pemerintah, dan perusahaan pun yang berizin. Sehingga mereka untuk menghindari permasalahan pekerja migran di negara tujuan," tuturnya.

Sebelumnya kata dia, PMI yang berangkat ke luar negeri dari Kabupaten Serang cukup banyak.

Sempat diberangkatkan 200 orang ke Malaysia. Sedangkan untuk perawat ini akan diberangkatkan ke Jerman dan Korea.

"Ada di sektor formal seperti manufaktur dan kesehatan," ucapnya.

Disinggung soal kasus TPPO di Kabupaten Serang, Diana mengatakan, saat ini masih terus terjadi.

Baru-baru ini ada kasus TPPO yang sedang ditangani Polda Banten.

Baca Juga: Ogah Jual Ayam ke Pengusaha Lain, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Disegel Lagi

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x