Warga Ciomas Kabupaten Serang Dapat Sertifikat Tanah, Bupati Ratu Tatu Chasanah: Bisa Buat Kembangkan Usaha

- 28 Juli 2023, 15:30 WIB
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Cemplang Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Kamis 27 Juli 2023.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Cemplang Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Kamis 27 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Sejumlah warga Desa Cemplang Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang mendapat sertifikat tanah yang dibagikan langsung Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, Kamis 27 Juli 2023.

Sertifikat tanah yang dibagikan di Kabupaten Serang tersebut merupakan bagian dari program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan PTSL merupakan program pemerintah pusat yang sudah beberapa tahun berjalan.

Baca Juga: Menteri ATR BPR Hadi Tjahjanto Sebut 2,3 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Disertifikasi

Program tersebut berupa pemberian sertifikat tanah masyarakat secara gratis oleh BPN.

"Saya atas nama Pemda Serang, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. Karena dengan diberi sertifikat ini menjadi sangat berharga buat masyarakat, tanah yang mereka miliki, rumah yang mereka miliki punya status yang jelas, punya kepemilikan yang jelas," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, selain itu, seperti dikatakan menteri ATR BPN, apabila masyarakat punya usaha dan ingin mengembangkan usahanya, sertifikat tersebut bisa dibawa ke perbankan dan dijadikan modal usaha.

"Tapi Pak Menteri sampai kan dan saya juga selalu sampaikan kepada masyarakat kades, camat juga mendampingi agar jangan sampai sertifikat disekolahkan ke bank keliling, rentenir. Harus ke bank resmi, Pemda ada BPR, banyak bank disini," katanya.

Menurut dia bidang tanah di Kabupaten Serang masih banyak yang belum bersertifikat dan terus dilakukan bertahap.

Tahun ini capaian sertifikasi lahan cukup tinggi.

Semua capaian itu bergantung pada kades dan jajaran perangkat desa.

"Karena kita harus proaktif. Kalau kita andalkan BPN perangkatnya sedikit, sedangkan mereka tugas se-Kabupaten Serang. Seperti disini kades dan perangkat desa yang jungkir balik proaktif mengurus ini. Karena mereka yang ngerti, pemberkasan lumayan cukup banyak," ucapnya.

Tatu bersyukur saat ini 800 bidang rumah belum bersertifikat sudah masuk PTSL.

Rumah tersebut merupakan milik masyarakat tidak mampu. Ia pun memastikan proses pensertifikatan gratis.

Baca Juga: Bangunan PIP di Kabupaten Serang Tak Berfungsi Optimal, Dewan Asal Anyer Bilang Begini

"Gak ada (biaya) insya Allah. Makanya dikawal kades, camat supaya tidak ada pihak lain," katanya.

Seorang warga Desa Cemplang Kecamatan Ciomas Hartati mengaku bersyukur mendapatkan program tersebut.

Sebab dengan demikian rumah miliknya menjadi jelas badan hukumnya dan bisa dijadikan modal usaha.

"Luas tanah 180 meter persegi. Saya punya usaha Mie ayam di depan ada gerobaknya. Sudah dua tahun jualan. Jadi ini buat modal usaha, (proses sertifikasi) gak bayar gratis Alhamdulillah," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah