KABAR BANTEN - Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU di Dinas Perkim Banten belum berjalan.
Terkendala proses e Katalog. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perkim Banten M Rachmat Rogianto.
Ia mengatakan, ada perbedaan antara mekanisme proses lelang biasa dengan menggunakan e katalog.
Baca Juga: Seluruh Produk IKM dan UMKM Lebak Didorong Terdaftar di Layanan e Katalog
"Dalam proses kita kan menggunakan e katalog, sehingga ada perubahan dari mekanisme lelang yang biasa dengan menggunakan e katalog," ujar Rachmat di KP3B, Senin 31 Juli 2023.
Hal itu tidak hanya program PL kata Rachmat, tetapi juga semua proyek yang harus di lelang kini menggunakan e katalog.
"Engga hanya PL yang berubah, yang lelang juga ada, jadi kita konsolidasikan lalu dimasukkan ke dalam e katalog, baru kita laksanakan," katanya.
Meskidemikian, Rachmat membantah jika e katalog yang menjadi penghambat PSU tidak juga direalisasikan.
"Sebenarnya enggak ada hambatan, hanya mekanisme yang kita lakukan ke e katalog. Harus disesuaikan, yang biasa kita langsung menggunakan e katalog, dari penyedianya juga dan dari kita juga," katanya.