“Pencapaian ini mencatat rekor MURI baru sebagai pelayanan paspor terbanyak yang berhasil diurus secara serentak dalam sejarah keimigrasian Indonesia. Pencapaian ini juga merupakan hasil dari koordinasi yang sinergis dan kerja keras dari seluruh kantor imigrasi. Melalui penerapan teknologi informasi dan sistem administrasi yang terintegrasi, proses permohonan paspor menjadi lebih efisien, memungkinkan pemohon untuk mengakses dan mengurus permohonan dengan cepat dan mudah,” paparnya.
Baca Juga: Berikan Pelayanan Terbaik, Imigrasi Tangerang Raih 10 Penghargaan
Dalam momen bersejarah ini, lanjut Rakha, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi salah satu peserta dalam pemecahan rekor MURI yang menunjukkan komitmen lembaga keimigrasian untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian prestisius ini. Ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama tim yang luar biasa. Pencapaian ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang efisien dan profesional kepada masyarakat," bebernya.
Terkait layanan Paspor Merdeka Pada Legal Expo, pihaknya berpartisipasi dengan membuka Layanan Paspor Merdeka, yang menurutnya hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin membuat paspor pada hari libur. Karena itu, dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam mencapai prestasi ini.
“Prestasi ini bukan hanya keberhasilan Kantor Imigrasi Tangerang semata, tetapi juga menjadi semangat bagi seluruh lembaga pelayanan publik untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***