Pengawasan arsip tersebut, telah dilaksanakan sejak 1 Agustus 2023. Dimana saat ini, sudah empat OPD yang telah dilakukan pengawasan.
"Pengawasan kearsipan total Ada 36 OPD. Ini dilaksanakan sejak awal Agustus ini sampai dengan bulan November nanti," ucapnya.
Ia berharap, semua OPD di Pemkot Cilegon memiliki fasilitas untuk arsip yang cukup. Karena semua arsip tidak boleh disimpan menyebar.
“Harus kumpul jadi satu dan OPD harus memiliki ruangan yang cukup untuk menyimpan arsip,” ungkapnya.***