Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dengan adanya pengolahan sampah, akan memberikan efek yang positif bagi ekonomi dan lingkungan. Caranya, bisa dengan memanfaatkan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA).
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan Ombudsman RI
"Bangun kolaborasi agar sampah pilahan menjadi uang, makanya sampah limbah rumah tangga jangan dibuang kesungai," kata Irna.
Menurut Irna, sampah harus dipilah antara organik dan an organik. Itu dilakukan, oleh rumah tangga yang ada di masyarakat.
"Sisa makanan sayur dan organik lainnya bisa menjadi ecoengine, peraktekan hari ini caranya supaya peserta bisa tau dan diperaktekan," ungkapnya.
Baca Juga: Penyusunan Draf Renkon Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Pandeglang Masuk Tahap Akhir
Lebih lanjut Irna Narulita menyampaikan, hasil olahan sampah masyarakat baik organik dan an organik akan diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Dulu bahan bakarnya pakai batubara, karena merupakan sumberdaya itu gak bisa diperbaharui pemerintah mencari solusi lain untuk menggantikan yaitu dari hasil olahan limbah," tandasnya.***