Banggar DPRD Pandeglang Sampaikan Hasil Pembahasan KUA dan PPAS

- 9 Agustus 2023, 17:35 WIB
Suasana penandatanganan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024, di DPRD Pandeglang.
Suasana penandatanganan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024, di DPRD Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024.

 

Hasil pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024 itu, disampaikan oleh Banggar DPRD Pandeglang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, pada Rabu 9 Agustus 2023.

Anggota Banggar DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur mengatakan, bahwa rencana pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBD terlebih telah dibahas dan dibuat kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam bentuk nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran APBD.

"Materi yang dibahas berupa RKUA dan RPPAA tahun anggaran 2024. Dimana dalam proses pembahasan RKUA RPPAS tahun anggaran 2024, Badan Anggaran telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan rapat kerja Banggar dengan TAPD, komisi-komisi DPRD dengan OPD," kata Miftah.

"Kemudian, rapat koordinasi pimpinan Komisi dan Banggar, rapat finalisasi KUA, PPAS Banggar dengan TAPD dan lanjutan finalisasi KUA PPAS serta penyampaian pendapatan akhir fraksi-fraksi," sambungnya.

 

Adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap RKUA PPAS tahun anggaran 2024, telah dibahas secara seksama dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD hari ini Banggar DPRD Pandeglang melaporkan hasil pembahasan dengan harapan materi tersebut dapat di tetapkan menjadi KUA PPAS tahun anggaran 2024," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Berikan Catatan Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2022

Kemudian, dimuat dalam nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang, adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap RKUA PPAS tahun anggaran 2024, melaksanakan penelitian serta penelitian serta penelahaan secara maksimal terhadap dokumen KUA, PPAS tahun anggaran 2024, secara maksimal terhadap dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024.

 

"Maka proyeksian pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai berikut,
pendapatan sebesar Rp1.713.423.025.752, belanja sebesar Rp1.728.423.025.752, surplus atau defisit sebesar Rp15.000.000.000 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.590.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp590.000.000 dan pembiayaan netto Rp15.000.000.000," ujarnya.

Lebih lanjut Miftahul menyampaikan, bahwa RKUA dan PPAS tahun 2024, telah disepakati dalam rapat Banggar dan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini.

"Agar dapat disepakati bersama dan dimuat dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Bupati dan pimpinan DPRD Pandeglang," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah