Dimana SK Walikota mulai Per Mei 2023, lalu, kemudian SP dari Dindikbud per Juli 2023 dan melaksanakan tugas per 1 Agustus.
“Pengunduran pelantikan tersebut tidak ada masalah, karena semuanya sudah ditanda tangan SK tersebut. Dan mereka sudah mulai bertugas dan aktif sebagai PPPK tenaga guru,” tuturnya.
Salah satu PPPK tenaga guru, Suwardi, mengaku merasa senang. Bahkan ia merasa bersyukur atas ditandatanganinya SK pengangkatan dirinya menjadi PPPK tenaga guru.
“Yang pertama bersyukur atas SK PPPK tenaga guru. Harapan saya rekan-rekan yang lain menyusul dan tentu saja kami terus berdoa semoga nasib rekan-rekan kami juga yang belum diangkat bisa seperti kami,” ungkapnya.***