Kunjungi Polres Cilegon, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Tinjau Pelayanan SPKT hingga SIM C

- 9 Agustus 2023, 21:24 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menjajal trek ujian praktik SIM C terbaru saat meninjau pelayanan di Polres Cilegon, Rabu 9 Agustus 2023.
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menjajal trek ujian praktik SIM C terbaru saat meninjau pelayanan di Polres Cilegon, Rabu 9 Agustus 2023. /Dokumen Humas Polres Cilegon

KABAR BANTEN - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif beserta Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan pengecekan pelayanan di Polres Cilegon, Rabu 9 Agustus 2023.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polres Cilegon.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Banten memberikan arahan agar Polres Cilegon memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda Banten adalah tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik," ujar Didik.

Paur Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dharmawan mengatakan, pada saat kunjungan kerja di Polres Cilegon, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan Pelayanan Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon.

 

"Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM C," ujarnya.

Baca Juga: Dikukuhkan Sebagai BAAS, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Ajak Jajarannya Sukseskan Penurunan Stunting

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif mejajal trek baru pengujian SIM C di Polres Cilegon.

“Sirkuit uji praktik SIM C saat ini ada beberapa pembaharuan. Sebelumnya, praktik uji SIM C itu ada angka 8, tapi ada peraturan terbaru angka 8 itu diganti dihilangkan jadi huruf S," tuturnya.

 

Dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM C tersebut, kata dia, diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM C baik tentang ujian teorinya, praktiknya, sampai dengan keberhasilan untuk pembuatan SIM.

"Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah