Anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024 Sebesar Rp78 Miliar, KPU dan Bawaslu Ungkap Peruntukannya

- 9 Agustus 2023, 21:54 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat menghadiri rapat sebelum penandatanganan berita acara hibah anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024, Rabu 9 Agustus 2023.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat menghadiri rapat sebelum penandatanganan berita acara hibah anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024, Rabu 9 Agustus 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024 dialokasikan Rp78 miliar oleh Pemkab Serang.

 

Anggaran Pilkada Rp78 miliar tersebut akan digunakan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Penandatanganan anggaran Pilkada Rp78 Miliar dilakukan oleh Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di ruang rapat Sekda, Rabu 9 Agustus 2023.

Lalu untuk apa saja anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024 sebesar Rp78 miliar tersebut? Begini penjelasan KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, awalnya KPU Kabupaten Serang mengajukan Rp107 miliar sebelum ada cost sharing anggaran dengan KPU Banten. Dimana untuk honor adhoc seluruhnya ditanggulangi APBD Provinsi Banten.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x