“Tim petugas akan segera merespon laporan tersebut dan melakukan uji petik untuk memastikan kewajaran timbangan yang terlapor,”jelasnya.
Baca Juga: Dinas PUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Kawasan Wisata Baduy
Dia menambahkan, upaya pemerintah daerah melalui Disperindag Lebak dalam memastikan akurasi timbangan di pasar-pasar tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan berdagang yang sehat, adil, dan transparan bagi semua para pedagang
“Dinas disperindag memberikan kesempatan perbaikan tiga kali bagi para pelanggar. Namun, apabila masih mengulangi perbuatan melanggar, timbangan tersebut akan disita dan dilakukan surat pernyataan agar tidak mengulangi kecurangan tersebut,” katanya.***