KABAR BANTEN - Disperindag Lebak melakukan tera ulang timbangan pada13 pasar di Lebak. Pengujian tera timbangan rutin dilaksanakan setiap tahunnya menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), kios dan toko.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak, Agus Reza Sumantri menjelaskan, pihaknya telah memastikan kelancaran proses pemeriksaan timbangan di berbagai tempat, termasuk pedagang kaki lima (PKL), toko, dan kios yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami secara berkala melakukan tera ulang terhadap timbangan-timbangan yang digunakan. Setelah satu tahun, kami kembali melakukan pemeriksaan tera ulang untuk memastikan akurasi timbangan tersebut,” ungkap Agus, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: DPMPTSP Lebak Optimistis Target Investasi Rp1,3 Triliun Tahun 2023 Tercapai
Dia menyebutkan, apabila terdapat timbangan yang mengalami kerusakan, pihaknya segera memberikan layanan servis di lokasi tersebut untuk memastikan timbangan berfungsi dengan baik dan akurat.
“Hingga saat ini, alhamdulillah, pihak Disperindag Lebak belum menemukan adanya kecurangan dalam proses pelayanan uji tera ulang timbangan,” katanya.
Dia menuturkan, sebanyak 13 pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah menjadi prioritas utama dalam pelayanan pengujian tera atau tera ulang. Tak hanya itu, pasar-pasar di wilayah Lebak juga mendapatkan perhatian khusus dan layanan yang sama.
Baca Juga: Areal Persawahan di Lebak Mulai Alami Kekeringan, Ini Permintaan Petani kepada Pemda
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan, Kata Agus Disperindag Lebak mengajak warga setempat untuk berperan aktif. Jika ada dugaan atau temuan kecurangan timbangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Disperindag Lebak atau menghubungi bagian pengelola pasar terdekat.