KABAR BANTEN - Sejumlah Kepala Sekolah Swasta SMA di Kota Cilegon yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Sekolah Swasta SMA (Aksess Kota Cilegon) mendatangi Wakil ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik.
Para Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon tersebut beramai-ramai mengadukan permasalahan perizinan, salah satunya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketua Aksess Kota Cilegon, Muftaji mengatakan, proses untuk memperoleh PBG saat ini sangat sulit. Karena adanya aturan baru.
“Jadi, kami ini jujur saja belum memahami proses PBG. Dimana adanya PBG tersebut merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan atau dana hibah seperti Bosda dan lainnya,” kata Muftaji, Jumat 11 Agustus 2023.
Ia menuturkan, sebetulnya, sebelum adanya aturan baru. Seluruh kepala sekolah yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon sudah menempuh proses perizinan.