“Ini hanya administrasi saja, dimana proses perizinan itu kembali ke awal. Padahal, rekan-rekan sudah mempunyai perijinan, tapi karena ada aturan baru, kami harus mengikuti juga,” ujarnya.
Dalam memperoleh PBG, kata dia, memang harus diberikan pendampingan atau konsultan. Yang besaran biayanya bagi kami cukup mahal.
“Padahal gedung kami ini bukan komersil, melainkan untuk mendidik putra bangsa. Kalau memakai jasa konsultan, sekitar puluhan juta. Makanya kami mengadu ke Pak Hasbi sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik, membenarkan bahwa para Kepala Sekolah yang tergabung dalam Aksess tersebut mendatangi dirinya.
“Iya benar, ada beberapa Kepala Sekolah swasta di Kota Cilegon, yang tadi datang ke kami mengadukan proses pembuatan PBG. Dimana memang, hal itu sebagai salah satu syarat untuk tertib administrasi,” ucapnya.
Ia berjanji, akan memfasilitasi para Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon tersebut. Dimana, akan dilakukan komunikasi dengan instansi yang bersangkutan.
“Jadi, proses untuk mendapatkan PBG itu, ke PUTR terlebih dahulu. Nanti seperti apa jawaban PUTR, karena ini memang aturannya yang baru. Dan saya sudah mengalami, karena saya Pembina salah satu Sekolah Swasta di Kota Cilegon tingkat SMA,” ungkapnya.***