KPU Tetapkan DCS Bacaleg DPRD Banten Pileg 2024, Publik Boleh Menyampaikan Masukan

- 18 Agustus 2023, 20:07 WIB
Anggota KPU Banten menetapkan ribuan Bacaleg DPRD Banten dalam DCS Pileg 2024.
Anggota KPU Banten menetapkan ribuan Bacaleg DPRD Banten dalam DCS Pileg 2024. /Dokumen KPU Banten

Dengan ditetapkannya DCS kata Akhmad, KPU Banten memberikan kesempatan kepada publik dalam hal ini masyarakat Banten, untuk memberikan masukan.

“Masyarakat punya hak untuk memberikan klarifikasi, atau tanggapan,” katanya.

Tanggapan atau masukan bisa disampaikan langsung ke KPU Provinsi Banten mulai Sabtu – Senin, 19-28 Agustus 2023.

“Ada waktu tanggapan masyarakat dari tanggal 19 sampai tanggal 28,” tegas Akhmad menjelaskan waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan atas Bacaleg DPRD Banten.

 

Secara teknis, publik atau masyarakat bisa menyampaikan tanggapan atau masukan ke KPU Banten melalui nomor kontak yang disediakan atau ruang lainnya yang disediakan KPU Provinsi Banten secara resmi.

“Nanti kita informasikan alamat pesan untuk menyampaikannya, linknya, kemudian nomor kontaknya,” jelasnya.

Baca Juga: Sejumlah Bacaleg Rontok, Berikut DCS Pileg 2024 di Kabupaten Serang

Akhmad mencontohkan prihal yang bisa disampaikan kepada KPU Banten, jika masyarakat meragukan dokumen persyaratan yang digunakan Bacaleg DPRD Banten yang sudah ditetapkan dalam DCS, maka bisa disampaikan langsung ke KPU Banten.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x