KPU Tetapkan DCS Bacaleg DPRD Banten Pileg 2024, Publik Boleh Menyampaikan Masukan

- 18 Agustus 2023, 20:07 WIB
Anggota KPU Banten menetapkan ribuan Bacaleg DPRD Banten dalam DCS Pileg 2024.
Anggota KPU Banten menetapkan ribuan Bacaleg DPRD Banten dalam DCS Pileg 2024. /Dokumen KPU Banten

“Kalau misalnya ada dokumen-dokumen yang mereka ketahui, dokumennya meragukan, itu bisa disampaikan ke KPU Banten,” katanya.

 

Masyarakat yang menyampaikan masukan atau tanggapan lanjut Akhmad, harus menyertakan identitas engkap.

“Tapi dia (masyarakat) harus kasih masukan dengan alamat yang jelas, baru kita klarifikasi kepada partainya,” katanya.

Baca Juga: KPU Pandeglang Tetapkan Jumlah DCS Pileg 2024

Dengan adanya ruang masukan, maka partai politik masih bisa mengganti Bacaleg DPRD Banten yang ditetapkan dalam DCS oleh KPU Banten untuk diganti.

Hal itu bisa dilakukan jika Bacaleg DPRD Banten yang ditetapkan dalam DCS itu terbukti tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi ulang atas masukan dan tanggapan masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah