Ada 2 Nama, DPRD Kota Serang Belum Tentukan Nama Pj Wali Kota

- 21 Agustus 2023, 12:18 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi nama Pj Wali Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi nama Pj Wali Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang hingga saat ini belum menemukan dan mengantongi nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang dinilai tepat serta layak untuk menduduki jabatan tersebut, dan masih melakukan diskusi internal.

 

Sambil menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rekomendasi atau usulan dari dewan daerah.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, mengenai nama calon Pj Wali Kota Serang, DPRD belum menentukan siapa yang cocok dan tepat untuk mengisi kursi jabatan tersebut.

Baca Juga: Minta Pemkot Serang Evaluasi, Dewan Soroti Pengelolaan Sampah Kota Serang

"Itu belum ada, untuk namanya. Kami juga masih menuggu surat dari pusat, Kemendagri soal usulan nama Pj Wali Kota dari DPRD Kota Serang," katanya, Ahad 20/8/2023.

Namun, dia pun turut memberikan komentar terhadap pengisi Pj Wali Kota Serang ke depan yang akan mengisi jabatan pimpinan daerah, untuk melanjutkan setiap program yang telah disusun pada tahun 2024.

"Pertama harapan saya, siapa pun yang akan menjadi Pj Wali Kota Serang ke depan bisa melanjutkan program-program yang telah disusun sesuai dengan anggaran 2024," ujarnya.

Selain menjalankan atau melanjutkan program pembangunan, kata dia, Pj Wali Kota Serang juga harus mampu menutupi kekurangan dan kendala yang terjadi.

Sehingga, pembangunan di daerah tetap berjalan dengan baik sampai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selesai.

"Tentu Pj juga harus bisa menjalankan program yang sudah disusun, dan oktober nanti kami akan bahas," tuturnya.

Menurut dia, sosok yang cocok dan layak menjadi Pj Wali Kota Serang harus memiliki pengalaman dan mampu bekerja secara aktif, khususnya dalam melaksanakan program serta dapat menutupi kekurangan.

Sehingga, dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk lebih selektif, dan berasal dari Kota Serang itu sendiri, karena lebih paham terkait persoalan di daerah.

Baca Juga: Jabatan Wali Kota Serang Bakal Diisi Penjabat atau Pj, Subadri Ushuludin Ungkap Harapannya

"Saya juga meminta kepada (Pemerintah) pusat untuk selektif dan harapan saya Pj nya berasal dari orang lokal. Sehingga tau permasalahan di Kota Serang dan dapat menyelesaikannya. Kalau saya harapannya berasal dari Kota Serang dan tau bagaimana Kota Serang," ucapnya.

Selain itu, ke depan untuk Pj Wali Kota Serang harus mampu membangun sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam menjalankan setiap program-program yang ada.

"Apalagi, DPRD ini sebagai pengawas yang mengawasi kinerja dari pemerintahan dan OPD. Jadi buat Pj nanti harus bisa menjalin sinergi dengan kami," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, diatur bahwa akan ada 9 nama yang diusulkan untuk Pj Wali Kota.

Nantinya, dari sembilan nama tersebut terbagi atas usulan dari DPRD Kota Serang, Gubernur, dan Menteri.

"Usulannya dari kami juga, tiga nama. Kemudian, gubernur tiga nama, dan menteri tiga nama. Tapi nanti kita lihat seperti apa tahapannya. Jadi sebetulnya, setiap instansi baik kemendagri maksimal mengirimkan tiga nama, provinsi dan kami itu mengusulkan semua," tuturnya.

Baca Juga: Disebut Cocok Jadi Pj Wali Kota Serang, Ahmad Nuri: Kewajiban ASN Melanjutkan Hal-hal Baik

Namun, dikatakan dia, terdapat beberapa nama yang muncul terkait calon Pj Wali Kota Serang yang berasal dari Pemerintahan Kota Serang.

Seperti nama Nanang Saefudin yang saat ini menjabat sebagai pimpinan tinggi aparatur sipil negara (ASN), atau Sekretaris Daerah (Sekda). Kemudian, Ahmad Nuri Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Serang.

"Ya bisa saja pak Sekda (Nanang Saefudin), dan mereka yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau JPT Madya Aparatur Sipil Negara (ASN). Memang pengalamannya juga cukup bagus, bahkan dari segi kapasitas ya cocok saja," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x