Ombudsman Dorong Pemerataan Listrik di Banten

- 29 Agustus 2020, 09:21 WIB
/Dok. Ombudsman/

GM PLN Unit Induk Distributor Banten, Paranai Suhasfan menjelaskan PLN Unit Induk Distribusi Banten, saat ini memiliki enam unit pelaksana pelayanan pelanggan yakni Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol, Serpong.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1,68 Triliun, Banten Diawasi Ombusdman dan Dipantau Kemendagri

Selain itu ada Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Banten yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten.

Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan titik ujung pelayanan PLN Banten juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah