Di Tol Tangerang-Merak, 7 Kendaraan Rusak Dilempari Batu

- 29 Agustus 2020, 19:27 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono dan jajaran saat menggelar ekspose pelaku kasus pelemparan batu terhadap kendaraan pengguna jalan Tol Tangerang-Merak, di Halaman Gedung Satreskrim Polres Serang, Sabtu 29 Agustus 2020.*
Kapolres Serang AKBP Mariyono dan jajaran saat menggelar ekspose pelaku kasus pelemparan batu terhadap kendaraan pengguna jalan Tol Tangerang-Merak, di Halaman Gedung Satreskrim Polres Serang, Sabtu 29 Agustus 2020.* /

KABAR BANTEN - Sebanyak 7 kendaraan pengguna jalan Tol Tangerang-Merak, mengalami kerusakan setelah dilempari batu di KM 47 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan di jalur bebas hambatan tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, peristiwa perusakan terhadap kendaraan di KM 47 Tol Tangerang-Merak tersebut terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 sore.

"Mendapat laporan adanya aksi pelemparan batu tersebut, Tim Satreskrim dan personil PJR Induk Ciujung langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas berhasil meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti 2 buah batu serta 1 buah paving blok," ujar Kapolres kepada wartawan saat ekspose di gedung Satreskrim Polres Serang, Sabtu 29 Agustus 2020.

Baca Juga : Lagi Nunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ini Diciduk Polisi

Kapolres mengatakan, pelaku diduga memungut batu disekitar jalan tol dan kemudian melakukan pelemparan batu ke tengah median jalan tol.

"Pelaku diduga mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Ada 7 kendaraan, di antaranya 4 kendaraan sedan dan minibus, serta 3 bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan dan Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil satreskrim, kata Kapolres, pelaku mengaku bernama Andrian dan diduga orang dengan gangguan jiwa. Namun, untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, pihaknya akan bekerjasama dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara.

"Yang berwenang memberi keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku adalah dokter psikolog yang menangani. Jadi, kami masih harus menunggu hasil observasi," ujar Kapolres.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x