Mekanisme Alur Serta Biaya Pembuatan SIM A, B1, B2, C dan D di Polres Serang Kota Tahun 2023

- 1 September 2023, 21:00 WIB
Petugas Polres Serang Kota sedang mencoba lintasan praktek ujian lapangan di Satpas SIM Polres Serang Kota.
Petugas Polres Serang Kota sedang mencoba lintasan praktek ujian lapangan di Satpas SIM Polres Serang Kota. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Berikut biaya dan mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM A, B1, B2, C dan D, terbaru 2023 di Polres Serang Kota.

Calon pemohon pembuatan SIM harus paham sebelum melakukan pembuatan SIM A, B1, B2, C dan D di Polres Serang Kota, agar tidak bingung.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar pengajuan pembuatan SIM lancar dan lulus, persiapkan semua persyaratan dan mental saat mengikuti ujian teori dan praktek.

Pantauan Kabar Banten di Satpas Polres Serang Kota Jumat 1 September 2023, pemohon SIM cukup ramai, di bagian ujian teori dan praktek lapangan, terlihat dari usia pemohon banyak yang masih remaja atau pemohon pemula.

Berikut alur atau mekanisme pembuatan SIM di Polres Serang Kota dan tarif resmi tahun 2023.
SIM A Rp120.000
SIM B 1 Rp120.000
SIM B2 Rp120.000
SIM C 1 Rp100.000
SIM C 2 Rp100.000
SIM D Rp50.000
SIM D 1 Rp 50.000
SIM Internasional Rp250.000

Perlu diketahui biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi.

Langkah awal siapkan semua kelengkapan persyaratan seperti, KTP, dan surat keterangan sehat dari klinik dan keterangan lulus tes psikologi dari dokter yang bekerjasama dengan Polres Serang Kota.

Ambil no antrian dan isi formulir sesuai data diri , seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal dan NIK sesuai KTP.

Kemudian menyerahkan formulir yang sudah diisi ke petugas bagaian registrasi, setelah lengkap petugas registrasi akan menyerahkan no registrasi pembayaran ke loket BRI yang ada di ruangan Satpas.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x