Komnas PA Pandeglang Sampaikan Early Warning Kabupaten Pandeglang Darurat Kekerasan Seksual

- 4 September 2023, 18:19 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang Mujizatullah Gobang Pamungkas saat berbincang dengan Ketua Komnas PA mendiang Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang Mujizatullah Gobang Pamungkas saat berbincang dengan Ketua Komnas PA mendiang Arist Merdeka Sirait. /Dokumen Mujizatullah Gobang Pamungkas

"Saya katakan bahwa penanganan persoalan kekerasan seksual terhadap anak itu tidak bisa parsial harus imparsial. Kalau parsial, bagaimana yah tadi, Pemda masih berfungsi sebagai pemadam kebakaran, ada korban melapor, didampingi, setelah didampingi diantar diadukan kemudian pelaku ditangkap selesai, sudah tuh. Nah, disini Pemkab belum bisa maksimal kepada upaya-upaya pencegahan dari hulu hingga ke hilir," ujarnya.

"Jangan sampai karena ini tahun politik, kepala daerah lebih mengutamakan kepentingan politiknya ketimbang menyelesaikan persoalan ini," sambungnya.

Lebih lanjut Gobang menilai, bahwa pihaknya belum melihat masifnya pemerintah daerah dalam menggalakkan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

"Kemudian, kami juga membaca bahwa tidak terintegrasi nya program-program di SKPD harusnya disinkronisasi itu antara DP2AP3A dengan Dinas Kesehatan dan Dinsos mereka bisa rembuk disituh. Tetapi sayangnya pemerintah daerah masih belum bisa mengoptimalkan program primer yang ada di SKPD tadi, sehingga program pencegahan belum berjalan optimal di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.

 

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kabupaten Pandeglang darurat kekerasan seksual. Pasalnya, dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat ada 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

"Kalau dari penilaian kami, masuk yah karena melihat korban tidak sedikit, korbannya banyak jadi ini bisa dikatakan darurat menurut kami," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada Kabar Banten, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Kasus Asusila 2023 Tinggi, Kabupaten Pandeglang Disebut Darurat Kekerasan Seksual

Dikatakan Shilton, angka kekerasan seksual tahun 2023 ini, lebih tinggi dari tahun 2022 lalu. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, ada 10 kasus cabul anak, 26 kasus setubuh anak dan 2 kasus cabul dewasa. Sementara pada periode Januari hingga Agustus tahun 2023, terdapat 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah