Pandeglang Darurat Kekerasan Seksual, DPRD Dorong Pemkab Galakkan Nilai Spiritual di Masyarakat

- 5 September 2023, 19:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief saat diwawancara terkait tingginya angka kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief saat diwawancara terkait tingginya angka kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Arief mengatakan, bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menggalakkan nilai spiritual di masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang.

"Peningkatan nilai-nilai spiritual perlu digalakkan baik secara individu maupun kelompok,"kata Asep kepada Kabar Banten, Selasa 5 September 2023.

Menurut Asep, setiap orang berpotensi melakukan tindakan asusila. Namun, jika dalam setiap diri masyarakat dibentengi dengan nilai spiritual yang tinggi maka hal tersebut dapat dihindari.

"Peran Ulama, pemerintah dan Tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengajak warga untuk mengikuti kegiatan keagamaan agar terhindar dari perbuatan tercela," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas PA Pandeglang Sampaikan Early Warning Kabupaten Pandeglang Darurat Kekerasan Seksual

Selain itu, Asep juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhi hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan seksual, agar menjadi efek jera.

"Penegak hukum harus memberikan hukuman yang maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak mencontohnya," ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga meminta kepada para orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seksual.

"Perhatian khusus dari kedua orangtua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai anak anak ini dititipkan kepada orang yang salah asuh, sehingga memicu orang terdekat untuk melalukan tindakan asusila," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Asusila 2023 Tinggi, Kabupaten Pandeglang Disebut Darurat Kekerasan Seksual

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kabupaten Pandeglang darurat kekerasan seksual. Pasalnya, dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat ada 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

"Kalau dari penilaian kami, masuk yah karena melihat korban tidak sedikit, korbannya banyak jadi ini bisa dikatakan darurat menurut kami," kata Kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada Kabar Banten, Jumat 1 September 2023.

Dikatakan Shilton, angka kekerasan seksual tahun 2023 ini, lebih tinggi dari tahun 2022 lalu. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, ada 10 kasus cabul anak, 26 kasus setubuh anak dan 2 kasus cabul dewasa. Sementara pada periode Januari hingga Agustus tahun 2023, terdapat 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

"Jelas tahun ini lebih tinggi, karena baru jalan 8 bulan saja sudah lumayan perbandingannya," ungkapnya.

Menurut Shilton, tidak menutup kemungkinan angka tersebut bisa meningkat kalau upaya-upaya pencegahan tidak segera dilakukan.

"Jadi tidak menutup kemungkinan kalau kita tidak segera melakukan upaya-upaya pencegahan, saya yakin ini akan terus bertambah," pungkasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah