Minim Alat Hingga SDM, BPBD Kota Serang Desak Pemprov Percepat Fasilitasi Raperda

- 6 September 2023, 12:01 WIB
BPBD Kota Serang meminta Pemprov Banten segera fasilitasi Raperda kenaikan tipe.
BPBD Kota Serang meminta Pemprov Banten segera fasilitasi Raperda kenaikan tipe. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memproses fasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan penyusunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk naik tipe menjadi tipe A.

 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten belum memproses dan memberikan jawaban terkait kenaikan tipe tersebut.

Sehingga, prosesnya terhambat dan DPRD Kota Serang belum bisa mengesahkan Raperda tersebut.

Baca Juga: Hanya Punya 1 Unit Mobil Tangki, BPBD Kota Serang Kewalahan Distribusikan Air Bersih

Padahal, jika melihat kondisi dan lembaga, hal itu cukup penting, untuk memenuhi sarana dan prasarana pada organisasinya.

"Hanya saja, perdanya belum selesai. Mudah-mudahan secepatnya dapat segera diselesaikan dan disahkan. Saat ini masih proses fasilitasi di provinsi, dan mudah-mudahan cepat turun lalu diparipurnakan menjadi perda," katanya, Selasa 5/9/2023.

Dikatakan dia, Pemkot Serang telah melakukan pembahasan dan membuat peraturan mengenai kenaikan tipe atau klasifikasi BPBD Kota Serang dari tipe B menjadi tipe A.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x