Mitigasi Polusi Udara, Polisi dan Pemda Sidak Pabrik di Kota Tangerang

- 6 September 2023, 20:35 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zein Nugroho mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto beserta Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara, sambangi sejumlah industri di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zein Nugroho mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto beserta Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara, sambangi sejumlah industri di Kota Tangerang. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Dalam rangka pengawasan pencemaran polusi udara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Nugroho, mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto beserta Kepala Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, sambangi sejumlah industri di Kota Tangerang yang masih menggunakan bahan bakar batubara, Rabu 6 September 2023.

 

Dalam penjelasannya, Sachrudin menyampaikan, tinjauan yang dilakukan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka mitigasi fenomena yang terjadi terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek.

"Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang," ucap Sachrudin, saat ditemui di Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung.

Diakui Sachrudin, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara. Dirinya juga mengungkapkan, dalam upaya menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot, kemudian uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.

"Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus digalakkan untuk menciptakan udara yang bersih dan segar di Kota Tangerang,” tuturnya.

 

Sementara itu, Satgas Penanggulangan Polusi Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol, Nurkolis, menuturkan, kegiatan mitigasi ini yaitu pengambilan sampel polutan melalui cerobong asap yang di lepas ke udara oleh pabrik.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Water Cannon dan 20 Mobil Tangki Dikerahkan Lakukan Penyemprotan Jalan di Kota Tangerang

"Sampel-sampel yang kita ambil di sini nanti akan kita cek di laboratorium untuk memastikan asap ataupun polutan yang di lepas di udara sudah memenuhi standar," tukas Nurkolis.

Sebagai informasi, pada tinjauan tersebut ada 2 (dua) pabrik di Kota Tangerang yang dilakukan pengecekan yaitu PT. Delifoon Sentosa Corpindo yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang industri pangan dan PT. Hankel Kreasindo yang bergerak pada bidang pita elastis.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah