2021, Setda Cilegon Dirombak Besar-besaran

- 1 September 2020, 04:05 WIB
logo kota cilegon
logo kota cilegon /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana melakukan perombakan besar-besaran terhadap tata kelola kompleks perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Cilegon. Perombakan dilakukan seiring selesainya gedung setda enam lantai, Desember mendatang.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebagian besar kantor dinas dan ruang bagian di kompleks perkantoran Setda Cilegon akan berpindah tempat, di mana gedung setda utama hanya akan ditempati pimpinan daerah, sekretaris daerah, asisten daerah, serta staf ahli wali kota.

“Lantai 1 gedung setda hanya untuk wali kota, wakil wali kota, serta sekda. Sementara, di lantai dasarnya, ada asda 1, 2, 3, serta staf ahli wali kota,” kata Kepala Bagian Umum Setda Cilegon Joko Purwanto kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Kemudian, Gedung Setda II akan ditempati Bagian Hukum Setda Pemkot Cilegon. Sementara, gedung yang sebelumnya menjadi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang terletak di bagian sebelah kiri kantor wali kota, akan ditempati Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Pemerintahan. “Bagian Kesra di lantai dasar, sementara Bagian Pemerintahan di lantai 1,” ujarnya.

Baca Juga : Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Cilegon Alokasikan Rp2,3 Miliar

Selanjutnya, gedung bagian kanan Setda Cilegon akan diisi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Sementara, gedung yang sebelumnya diisi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), diisi Bagian Umum Setda Pemkot Cilegon. “Bagian Umum akan mengisi lantai dasar dan lantai 1 gedung itu,” ucapnya.

Pada Gedung Praja Mandiri berlantai tiga, BKPP Kota Cilegon akan menempati gedung sebelah kiri. Sementara, di bagian kanan akan ditempati Inspektorat Kota Cilegon. “BKPP dan Inspektorat menempati tiga lantai itu,” tuturnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon pindah ke Gedung Setda Lantai 6. Di mana DKSC menempati lantai dasar, Disperindag menempati lantai 1, serta Disperkim lantai 2.

“Di gedung lantai 6 nanti, juga akan ditempati Disparbud di lantai 3, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil di lantai 4, DP3AKB lantai 5, serta Bagian Pengadaan Barjas di lantai 6,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah