Dewan Desak Duduk Bareng, Penyegelan SDN Kuranji Kota Serang Dinilai Ganggu KBM

- 15 September 2023, 12:00 WIB
Komisi II DPRD Kota Serang minta pemkot duduk bersama ahli waris untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Kuranji.
Komisi II DPRD Kota Serang minta pemkot duduk bersama ahli waris untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Kuranji. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Penyegelan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang dinilai menganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah.

 

Bahkan, dapat berdampak buruk baik bagi siswa, guru, mau pun masyarakat sekitar, yang dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di lingkungan tersebut.

Anggota Komisi II pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Mukhtar Effendi mengatakan, dengan adanya permasalahan klaim aset tanah yang ada di SDN Kuranji dapat menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum, Pemkot Serang Berencana Laporkan Penyerobotan Tanah SDN Kuranji

Meski pun, kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan, namun siswa dan guru merasakan hal yang tidak nyaman, akibat dari penyegelan tersebut.

"Jelas terganggu. Karena itu sarana pendidikan yang seharusnya memiliki suasana yang aman dan nyaman. Dengan disegel seperti itu, tentu aktivitas murid di sana tidak nyaman, dan hal itu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Serang," katanya, Kamis 14/9/2023.

DPRD Kota Serang, dia menuturkan, mendorong Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan ahli waris yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x