Dewan Desak Duduk Bareng, Penyegelan SDN Kuranji Kota Serang Dinilai Ganggu KBM

- 15 September 2023, 12:00 WIB
Komisi II DPRD Kota Serang minta pemkot duduk bersama ahli waris untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Kuranji.
Komisi II DPRD Kota Serang minta pemkot duduk bersama ahli waris untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Kuranji. /Kabar Banten/Rizki Putri

Salah satunya, dengan cara duduk bersama dan berdiskusi untuk penyelesaian serta mencari solusi terbaik.

"Makanya harus segera diselesaikan agar kedua belah pihak berdialog. Saya mendorong untuk dibangun dialog dan komunikasi," ujarnya.

Menurut dia, persoalan sengketa lahan SDN Kuranji harus jelas, karena setiap lahan memiliki perjalanan sejarah yang tentunya tidak serta merta diakui tanpa adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Seperti yang terjadi saat ini, ketika pemerintah menjadikan itu sebagai aset milik Pemkot Serang, tentu memeliki dasar yang jelas.

"Maka, pihak tergugat yang mengklaim itu harus juga menunjukan bukti. Sehingga masalah itu jangan sampai mengganggu aktivitas warga. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, dan harus diutamakan," tutur Anggota Dewand daerah pemilihan (Dapil) Taktakan tersebut.

Apabila pihak penggugat atau ahli waris merasa masih menjadi pemilik sah dari tanah tersebut, kata dia, yang bersangkutan bisa mengajukan ke pengadilan hingga inkrah.

"Jika memang perdata, silahkan mekanisme penyelesaiannya dilaksanakan. Ini bukan rugi atau untung, tapi jangan sampai masyarakat terganggu. Karena itu adalah pelayanan dasar," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, seharusnya sebelum melakukan aksi atau tindakan penyegelan sekolah, pihak ahli waris melayangkan gugatan terlebih dahulu ke pengadilan.

"Seharusnya tidak menyegel sepihak, apalagi sampai memagar gerbang sekolah. Karena ini berdampak pada siswa dan guru-guru," ujarnya.

Baca Juga: SDN Kuranji Diblokade Ahli Waris, Kuasa Hukum Tunggu Itikad Baik Pemkot Serang

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x