“Kan ini tidak berdiri sendiri provinsi,” katanya.
Untuk diketahui berdasarkan catatan Kabar Banten sebagaimana terbit pada Jumat 15 September 2023, Puluhan ribu warga Provinsi Banten masuk kategori miskin ekstrem.
Hal itu diketahui dari jumlah penerima manfaat bantuan sosial penanganan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemprov Banten hingga Mei 2023, jumlahnya mencapai 27.500 penduduk.
Informasi yang diperoleh Kabar Banten, jumlah warga Provinsi Banten yang miskin ekstrem tersebut, berada di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Pandeglang 5.400 orang, Kabupaten Lebak 5.800 orang, Kabupaten Tangerang 3.000 orang, Kabupaten Serang 5.800 orang, Kota Tangerang 2.000 orang, Kota Cilegon 800 orang, dan Kota Serang 4.200 orang, serta Kota Tangsel 500 orang.
Aktivis Pusat Telaah dan Informasi Reginal atau PATTIRO Banten Amin Rohani menilai, keberpihakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan warga miskin ekstrem bisa dilihat dari struktur APBD.
Baca Juga: Warga Pulo Panjang Kabupaten Serang Girang Dapat Beras Murah
Menurutnya ada beberapa indikator struktur anggaran sudah berpihak terhadap penanganan kasus warga miskin.
Diantaranya, pemerintah mengurangi beban pengeluaran dalam APBD itu sendiri.
Selain itu menurut Amin, didalam struktur APBD, juga ada peningkatan pendapatan.
“Pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan,” ujar Amin. Selain itu menurutnya juga.