Akademisi Sarankan Pemerintah Daerah Sinergikan Kebijakan Tuntaskan Masalah Miskin Ekstrem

- 20 September 2023, 09:42 WIB
Potret warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten.
Potret warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Persoalan warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai kurang lebih 27 ribu penduduk, kini juga menjadi perhatian Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Firdaus.

Menurutnya, diantara langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan warga miskin ekstrem, yakni dengan sinergi kebijakan antara pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, termasuk pemerintah pusat.

“Harus bersinergi semuanya, tapi tidak bisa kita abaikan ada kondisi lokal kabupaten kota. Ada juga tanggung jawab kabupaten kota ditengah kemiskian itu, nah apa yang bisa dikoordinasikan,” ujar Firdaus saat berbincang dengan Kabar Banten, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional di Lebak Turun

Sinergi antara pemerintah daerah menurutnya hal yang paling penting, sebab untuk menyambungkan batas kewenangan antara pemerintah provinisi, kabupaten dan kota dalam penanganan warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten.

“Kita harus lihat dibatas mana saja kewenangan provinsi, kan ada pembagian, ada pembagian urusan, dimana tanggung jawab kabupaten dimana juga tanggung jawab provinis. Tentu tanggung jawab provinsi kan lintas kabupaten dan kota,” tegasnya.

Sebagai contoh menurit Firdaus, untuk mendongkrak persoalan warga miskin ekstrem di Kabupaten Lebak, tidak hanya harus disinergikan dengan pemerintah daerah, tetapi juga antara provinsi dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk mendongkrak Lebak, kebijakan provinsi dan kebijakan nasional apa saja,” katanya seraya menyampaikan pendapat bahwa penanganan warga miskin ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x