“Program intervensinya sangat banyak,” tegasnya.
Sebagai contoh menurut Amin, program intervensi di OPD, di Dinas Pendidikan membuka akses pendidikan seperti beasiswa miskin.
Kemudian di Dinsos terdapat program BLT dan PKH.
Kemudian di Dinkes ada program PBI dan Disdukcapil terdapat program administrasi kependudukan.
“Seperti Dindik ada akses pendidikan, beasiswa miskin. Dinsos, BLT, PKH. Dinkes, PBI. Dukcapil adminduk,” tegasnya.
Diketahui, Dari Perubahan APBD banten tahun Anggaran 2023 ada empat OPD yang mendapatkan porsi anggaran paling besar yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp 3.519.699.737.792. Kemudian urutan kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3.122.361.510.011; Dinas Kesehatan Rp 1.200.328.308.971 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 1.032.137.579.683.***