Pengelolaan Pasar Induk Rau, Ini Yang Dilakukan Pemkot Serang

- 2 September 2020, 23:18 WIB
pasar rau
pasar rau /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memanggil pengelola Pasar Induk Rau (PIR) yakni PT Pesona Banten Persada bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Pemanggilan tersebut untuk membahas manajemen pengelolaan Pasar Rau.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya melalui Asisten Daerah (Asda) Kota Serang sedang mengatur pertemuan antara PT Pesona Banten Persada selaku pengelola PIR dengan Forkompinda.

"Asda I dan II sedang mengatur pertemuannya, mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan," katanya.

Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keputusan dan berkomentar banyak mengenai kontrak dengan PT Pesona Banten Persada. Dia mengatakan, ada beberapa persoalan di PIR, termasuk juga dugaan kebocoran pendapatan daerah.

"Jadi kami juga tidak bisa tiba-tiba mengganti pihak ketiga itu. Tapi kalau pembentukan BUMD untuk mengelola Pasar Rau, itu kan Perda nya baru usulan dari Dewan. Kemudian, terkait dugaan kebocoran saya juga tidak bisa menilai benar atau tidaknya, karena harusnya itu dari pihak keuangan," ujarnya.

Baca Juga : PKL di Pasar Rau Pasrah Ditertibkan

Dia juga menilai pengelolaan PIR saat ini dapat dilihat dari nilai pendapatan yang disetorkan kepada Pemkot Serang.

"Apakah dengan besaran tersebut, lebih banyak mudaratnya atau pun manfaatnya. Dari target sekian, yang baru masuk (pendapatannya) sekian. Kalau positif, tentu tidak diganti,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, Kota Serang sudah beberapa kali berganti wali kota, namun persoalan PIR tak kunjung usai.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x