Bawaslu Kabupaten Serang Instruksikan Parpol Segera Copot APK, Kalau Tidak Bakal Ditertibkan Pekan Depan

- 22 September 2023, 09:54 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait penertiban APK di Kabupaten Serang, Kamis 21 September 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait penertiban APK di Kabupaten Serang, Kamis 21 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengimbau kepada parpol agar dalam waktu sepekan mencopot APK nya. Sebab ia masih memberi kesempatan kepada Parpol barangkali spanduk yang dipasang masih baru dan sayang jika harus membuat kembali.

"Siapa tahu yang dipasang dan digunakan masih bagus bisa digunakan masa kampanye. Karena kampanye dari 28 November -10 Februari. Kalau mereka tidak indahkan tidak mau ambil APK terpaksa dari satpol PP yang ambil, kalau Satpol PP yang ambil tidak pikirkan rusak tidaknya," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Langkah Hentikan Mimisan dengan Cepat

Disinggung pemahaman Parpol terkait perbedaan APK dan APS, Furqon mengatakan dari rekor tersebut diketahui jika parpol sudah paham bahwa APK yang dipasang tersebut melanggar.

Ia mengaku tidak tahu penyebab parpol tersebut memasang APK sebelum masa kampanye.

Namun kemungkinan karena masa kampanye hanya 75 hari, oleh karena itu peserta Pemilu memilih mencuri star pasang APK.

"Bisa jadi itu alasannya karena masa kampanye paling sedikit. Kalau 2019 masa kampanye 7 bulan jadi tidak berimbang waktunya. Mungkin teman-teman parpol itu (alasan) mereka sebelum masa kampanye mulai, mereka sudah pasang APK tersebut," katanya.

Bahkan dalam rapat tersebut salah satu parpol yang hadir menyambut baik rencana penertiban tersebut.

Menurut parpol itu, apabila ingin ditertibkan maka jangan tebang pilih.

"Salah satu parpol menyampaikan kalau memang mau dibersihkan bersihkan semuanya dari hulu ke hilir tanpa palah pilih. Karena ini melanggar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah